Sudah
jatuh tertimpa tangga. Begitulah yang dialami bayi berusia lima minggu
asal kampung Nanu, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai-NTT,
yang dirawat di ruang Teratai Rumah Sakit Umum Daerah Ruteng, lantaran
menderita sakit jantung bawaan sejak lahir.
Tapi
baru tiga hari dirawat. Buah hati pasangan Yofita Ubut dan Bosko Raka
itu harus menanggung derita baru. Jari kelingking tangan kirinya putus.
Diduga terpotong gunting seorang perawat yang akan memperbaiki selang
infus.
Terkait
hal ini, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Ruteng, Dr.Margi Soewito,
mengakui kebenaran insiden yang menimpa bayi yang sedang dirawat di
Kamar II A itu.
Insiden
itu terjadi pada Rabu sore, 23 November sekitar pukul 17.00 Wita.
Seorang perawat senior berinisial MN, tidak sengaja memotong jari
kelingking bayi itu dengan gunting.
"Sedang
menggunting plester pada tangan kiri si bayi. Saat siap menggunting,
tangan bayi spontan bergerak, dan kelingking kirinya putus tepat diruas
ke dua," kata dokter akhli THT itu, Jumat, 25 November 2011.
Tidak
lama setelah insiden itu, dokter ahli bedah langsung melakukan operasi
penyambungan jari kelingking si bayi. Jari itu dipastikan sudah
tersambung kembali, dan tinggal menunggu perkembangan.
Selain
bertanggung jawab dengan menanggung seluruh biaya perawatan, RSUD
Ruteng, sudah membicarakan masalah ini dengan keluarga dan orangtua bayi
agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Rumah sakit dan keluarga berencana untuk berembuk agar masalah ini diselesaikan secara damai atau kekeluargaan," kata Margy.
Ditemui
di ruang perawat pada Jumat sore, bagian jari tangan kiri bayi itu
terlihat diperban bekas operasi. Bayi malang yang sedang menderita sakit
jantung bawaan itu masih terlihat lemah dengan sejumlah selang infus
terpasang di kepala dan tangannya.
Yofita
Ubut sang ibu bayi kepada VIVAnews.com, mengaku pasrah dengan kejadian
yang menimpa buah hatinya itu. Ia berharap agar jari tangan anak
bungsunya itu dapat tersambung dan normal kembali.
Sementara
perawat NM yang berstatus sebagai PNS itu tidak dapat ditemui karena
yang bersangkutan belum masuk kerja. Saat ditanya sanksi apa yang akan
dijatuhkan kepada perawat NM, Kabid pelayanan Medis RSUD Ruteng Dr.Margy
mengatakan belum bisa menjelaskan hal itu sebab masih menunggu
keputusan bersama para pihak di RSUD Ruteng.
"Sanksi yang akan dijatuhkan kepada NM akan diputuskan kemudian tentunya sesuai aturan yang berlaku,” Kata Margy.
About 

0 comments: